dipecat dengan hormat

Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri. Polri Umumkan Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo Malam ini.


Bebas Dari Penjara Bripka Nr Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Penjara Inisial Polisi

Pemeriksaan 15 Saksi Rampung.

. Ferdy Sambo Resmi Dipecat Dengan Tidak Hormat KompasTV Ikuti KOMPASTV - Hasil sidang kode etik yang digelar Kamis 250822 pagi hingga Jumat 260822 dini hari Polri resmi menjatuhkan sanksi etik berupa pemecatan. Semua orang telah menantikan hasil putusan ini sejak digelarnya sidang ini untuk terus dikawal agar mendapatkan hasil yang sesuai. Terkiniid Jakarta Irjen Ferdy Sambo dalam sidang Kode Etik Profesi Polri KEPP telah dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri.

Terkiniid Jakarta Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J disanksi pemnerhenti dengan tidak hormat PTDH atau resmi dipecat dari kepolisian. Ya Ferdy Sambo dipecat setelah kasus kematian Brigadir J. Mendapatkan putusan tersebut Ferdy Sambo yang menjadi tersangka kasus pembunhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah atau Brogadir J mengajukan banding.

Adapun banding yang akan dilakukan tersebut adalah jalan terakhir dari Ferdy Sambo melawan pemecatan tidak terhormat terhadap dirinya. Dengan niat yang murni dan tulus saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung ujarnya. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kabaintelkam Komisaris Jenderal Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo mengatakan hasil sidang etik yaitu pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat PTDH.

Sanksi itu diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP pada persidangan yang digelar pada Kamis 2582022. Namun demikian usai dipecat tidak hormat karena menjadi dalang pembunuhan Brigadir J tersebut Ferdy Sambo masih melakukan upaya perlawanan dengan akan mengajukan banding terhadap keputusan majelis etik. TRIBUNNEWSWIKICOM - Polri telah secara resmi melakukan pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Hal ini dikarenakan Ferdy Sambo terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mengakibatkan nyawa Brigadir J. Ferdy Sambo pun berharap agar permintaan maafnya diterima. Ibunda Brigadir J Dilarikan ke Rumah Sakit Kesehatan Menurun Sejak Almarhum Wisuda.

Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan yang menyatakan ia melakukan pelanggaran berat sehingga dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat. Dia mengatakan siap menanggung. Selain dipecat Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif.

Hasil dari sidang itu Tersangka Irjen Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan diberhentikan secara tidak hormat. Ia diberhentikan tidak dengan hormat dari anggota kepolisian. Pemberhentian secara tidak hormat.

Dengan niat yang murni dan tulus saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung ujarnya. Meski divonis diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran berat Ferdy Sambo keluar ruangan sidang dengan wajah tegak dan berjalan secara gagah. Sanksi itu diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP pada persidangan yang digelar pada Kamis 25 Agustus 2022.

Dari hasil keputusan majelis sidang etik tersebut Sambo mengajukan banding. Keputusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH terhadap Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Sambo dan Isi Surat Ferdy SamboKarier Ferdy Sambo di Kepolisian Republik Indonesia berujung pemecatan.

Pemberhentian Dengan Tidak Hormat atau PTDH sebagai anggota polri kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di. Jakarta sketsindonews Eks Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri. VIVA Tim Komisi Kode Etik Polri KKEP memutuskan sanksi terberat kepada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini. Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri katanya. Selain dipecat Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif penempatan khusus selama 40 hari.

Dia mengatakan siap menanggung. Ferdy Sambo Dipecat Dengan Tidak Hormat inilah_com. Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat Anggota Komisi III DPR RI Beri Pesan Begini.

Ferdy Sambo pun berharap agar permintaan maafnya diterima. Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri katanya.


Erwin Hamonangan Dipecat Usai Pemkot Terima Salinan Putusan Kasus In 2022 Kendaraan Penjara Lelang


Pin On Club Logo S Shirts


Tidak Bertanggung Jawab 6 Polisi Di Polresta Tangerang Diberhentikan Tidak Hormat


Connections Concept Desain Logo Restoran Desain Logo Desain


Cqvq 50mida2zm


It0rger3oxbgpm


Satu Anggota Polresta Mataram Diberhentikan Tidak Hormat Pendidikan Mataram


Pin Di My News


Bltwfef Iiqw3m


Pin On Social


S Lqdbibdezwqm


Fh Wjqzhtbbfjm


Apa Itu Ptdh


Satu Anggota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Kapolres Majalengka Harap Tak Ada Ptdh Lain Lagi Tribratanews Com Satu Anggota Polisi Di Resor Polisi Profesi


Penghargaan Untuk Polisi Sabar Youtube Sabar Youtube


Yhq Wjdtk7vcbm


Pin Di Bentengsumbar Com


Butmj5ncvslsjm


Kacdntskmeqg9m

Comments

Popular posts from this blog

bela fernandez instagram

catering at johor bahru

perabot batu pahat